Sabtu, 28 April 2012

6. Proses Pengambilan Keputusan


Berdasarkan kondisi dan situasi pengambilan keputusan yang ada, keputusan dapat  diklasifikasikan sebagai berikut:
   Keputusan-keputusan yang diprogramkan (programmed decision)
adalah keputusan yang dibuat menurut kebiasaan, aturan atau prosedur. Keputusan ini rutin dan berulang-ulang. Misalnya keputusan pemilihan pemasok bahan baku adalah melalui aturan dan prosedur yang tetap.
   Keputusan-keputusan yang tidak diprogramkan (non-programmed decision)
adalah keputusan yang berkenaan dengan masalah-masalah khusus, khas atau tidak biasa. Bila masalah tidak cukup diatasi dengan kebijaksanaan maka masalah tersebut harus dselesaikan malalui keputusan yang tidak diprogramkan. Semakin tinggi kedudukan seseorang dalam hirarkhi organisasi, maka ia akan semakin tinggi tuntutan kemampuannya untuk menyelesaikan masalah dengan pebuatan keputusan yang tidak diprogramkan.

Herbert A. Simon mengemukakan teknik-teknik tradisional dan modern dalam pengambilan keputusan-keputusan yang diprogramkan dan yang tidak diprogramkan (dalam Handoko, 1984: 132):

Tipe-tipe Keputusan
Teknik Pembuatan Keputusan
Tradisional
Moderen
Diprogram:
Keputusan-keputusan rutin dan berulang-ulang. Organisasi mengembangkan proses-proses khusus bagi penanganannya.
1.        Kebiasaan.
2.        Kegiatan rutin: Prosedur-prosedur pengoperasian standar.
3.        Struktur organisasi Pengharapan umum Sistem tujuan Saluran-saluran informasi yg disusun dengan baik.
1.      Teknik-teknik riset Operasi:
Analisis matematik
Model simulasi komputer.
2.      Pengolahan data elektronik.
Tidak diprogram:
Keputusan-keputusan sekali pakai, disusun tidak sehat, kebijaksanaan. Ditangani dengan proses pemecahan masalah umum.
1.      Kebijakan intuisi, dan kreatifitas.
2.      Coba-coba
3.      Seleksi dan latihan para pelaksana
Teknik pemecahan yg Diterapkan pada:
a.          Latihan membuat keputusan.
b.         Penyusunan program program komputer.
Tabel : Teknil-teknik Pembuatan Keputusan Tradisional dan Moderen
SUMBER : http://abdulghoni-asykur.blogspot.com/2012/04/proses-pengambilan-keputusan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar