Sabtu, 28 April 2012

1. PENDELEGASIAN WEWENANG


Arti Pentingnya Pendelegasian Wewenang
Dari berbagai definisi tentang pendelegasian wewenang, dapat disimpulkan, bahwa :
a.       Pendelegasian wewenang merupakan dinamika organisasi, karena dengan pendelegasian wewenang ini para bawahan mempunyai wewenang, sehingga mereka dapat mengerjakan sebagian pekerjaan delegator (pimpinan).
b.      Pendelegasian wewenang merupakan proses yang bertahap dan yang menciptakan pembagian kerja, hubungan kerja, dan adanya kerja sama dalam suatu organisasi/perusahaan.
      c.       Pendelegasian wewenang dapat memperluas ruang gerak dan dan waktu seorang manajer.
      d.      Pendelegasian wewenang, manajer tetap bertanggung jawab terhadap tercapainya tujuan perusahaan.
      e.       Pendelegasian wewenang menjadi ikatan formal dalam suatu organisasi.

Pendelegasian wewenang penting dan mutlak harus dilakukan seorang manajer (pimpinan), karena :
a.       Manajemen baru dikatakan ada, jika ada pembagian wewenang dan pembagian kerja.
b.      Adanya keterbatasan (fisik, waktu, perhatian, dan pengetahuan) seorang manajer.
c.       Supaya sebagian tugas dan pekerjaan manajer dapat dikerjakan oleh para bawahannya.
d.      Merupakan kunci dinamika organisasi.
e.       Menciptakan ikatan, hubungan formal, dan kerjasama antara atasan dengan bawahan.
f.        Menciptakan terjadinya proses manajemen.
g.       Memperluas ruang gerak dan waktu seorang manajer.
h.       Membuktikan adanya pimpinan dan bawahan dalam suatu organisasi.
i.         Tanpa pendelegasian tidak akan ada pimpinan dan bawahan.

  Sifat dan Asas Pendelegasian Wewenang
Ketika seorang manajer mendelegasikan wewenangnya ke bawahan pada saat yang sama, manajer  tersebut masih tetap memeliki wewenang itu. Manajer (delegator)  tidak hilang haknya terhadap wewenang yang telah didelegasikannya itu. Jadi, wewenang menjadi milik bersama delegator dan delegate, sehingga tugas-tugas atas wewenang yang didelegasikan itu masih dapat dikerjakan sendiri oleh delegator. D samping itu manajer (delegator) sewaktu-waktu dapat menarik kembali wewenang yang didelegasikannya tadi dari bawahan (delegate). Untuk menghindari pendelegasian yang tidak tepat, seorang manajer harus berpedoman pada pendelegasian wewenang berdasarkan job description dari bawahan yang bersangkutan.

Asas Pendelegasian wewenang :
a.       Asas kepercayaan
b.      Asas delegasi atas hasil yang diharapkan
c.       Asas penentuan fungsi atau asas kejelasan tugas
d.      Asas rantai berkala
e.       Asas tingkat wewenang
f.        Asas kesatuan komando
g.       Asas keseimbangan wewenang dan tanggung jawab
h.       Asas pembagian kerja
i.         Asas efisiensi
j.        Asas kemutlakan tanggung jawab
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar