Minggu, 11 Mei 2014

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.

Pengertian dalam undang-undang 
Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya

Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnyaTeknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informa
Dokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
·         Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.
·         Penyelenggaraan Sistem Elektronik adalah pemanfaatan Sistem Elektronik oleh penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat.
·         Jaringan Sistem Elektronik adalah terhubungnya dua Sistem Elektronik atau lebih, yang bersifat tertutup ataupun terbuka.
·         Agen Elektronik adalah perangkat dari suatu Sistem Elektronik yang dibuat untuk melakukan suatu tindakan terhadap suatu Informasi Elektronik tertentu secara otomatis yang diselenggarakan oleh Orang.
·         Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.
·         Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.
·         Lembaga Sertifikasi Keandalan adalah lembaga independen yang dibentuk oleh profesional yang diakui, disahkan, dan diawasi oleh Pemerintah dengan kewenangan mengaudit dan mengeluarkan sertifikat keandalan dalam Transaksi Elektronik.
·         Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
·         Penanda Tangan adalah subjek hukum yang terasosiasikan atau terkait dengan Tanda Tangan Elektronik.
·         Komputer adalah alat untuk memproses data elektronik, magnetik, optik, atau sistem yang melaksanakan fungsi logika, aritmatika, dan penyimpanan.
·         Akses adalah kegiatan melakukan interaksi dengan Sistem Elektronik yang berdiri sendiri atau dalam jaringan.
·         Kode Akses adalah angka, huruf, simbol, karakter lainnya atau kombinasi di antaranya, yang merupakan kunci untuk dapat mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik lainnya.
·         Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.
·         Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
·         Penerima adalah subjek hukum yang menerima Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dari Pengirim.
·         Nama Domain adalah alamat internet penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat, yang dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet, yang berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.
·         Orang adalah orang perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
·         Badan Usaha adalah perusahaan perseorangan atau perusahaan persekutuan, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
·         Pemerintah adalah Menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.

Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce dan UNCITRAL Model Law on eSignature. Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik. Beberapa materi yang diatur, antara lain: 1. pengakuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU ITE); 2. tanda tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU ITE); 3. penyelenggaraan sertifikasi elektronik (certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU ITE); dan 4. penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 & Pasal 16 UU ITE);
Beberapa materi perbuatan yang dilarang (cybercrimes) yang diatur dalam UU ITE, antara lain: 1. konten ilegal, yang terdiri dari, antara lain: kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan (Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 UU ITE); 2. akses ilegal (Pasal 30); 3. intersepsi ilegal (Pasal 31); 4. gangguan terhadap data (data interference, Pasal 32 UU ITE); 5. gangguan terhadap sistem (system interference, Pasal 33 UU ITE); 6. penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of device, Pasal 34 UU ITE);

Penyusunan materi UUITE tidak terlepas dari dua naskah akademis yang disusun oleh dua institusi pendidikan yakni Unpad dan UI. Tim Unpad ditunjuk oleh Departemen Komunikasi dan Informasi sedangkan Tim UI oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Pada penyusunannya, Tim Unpad bekerjasama dengan para pakar di ITB yang kemudian menamai naskah akademisnya dengan RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI). Sedangkan tim UI menamai naskah akademisnya dengan RUU Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik.
Kedua naskah akademis tersebut pada akhirnya digabung dan disesuaikan kembali oleh tim yang dipimpin Prof. Ahmad M Ramli SH (atas nama pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono), sehingga namanya menjadi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana disahkan oleh DPR.




IT FORENSIK

IT-forensik, mungkin bagi beberapa orang awam masih bingung apa itu IT forensik, berikut ini saya akan mencoba menjelaskan tentang apa itu IT forensik, yang saya ambil dari beberapa sumber di internet yang saya rangkum agar mudah dimengerti.
Sebelumnya mari kita artikan apa itu IT forensik, Komputer forensik, juga cyberforensics, adalah aplikasi komputer teknik investigasi dan analisis untuk mengumpulkan bukti yang cocok untuk presentasi di pengadilan hukum.
Secara umum IT forensik adalah ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat).
Tujuan dari forensik komputer adalah untuk melakukan penyelidikan terstruktur sambil mempertahankan rantai didokumentasikan bukti untuk mencaritahu persis apa yang terjadi pada komputer dan siapa yang bertanggung jawab untuk itu.
Peneliti forensik biasanya mengikuti suatu standar prosedur:  Setelah fisik mengisolasi komputertersebut untuk memastikan tidak dapat sengaja terkontaminasi, peneliti membuat salinan digitaldari hard drive. Setelah hard drive asli telah disalin, itu tersimpan dalam sebuah fasilitaspenyimpanan yang aman atau lainnya aman untuk mempertahankan kondisi aslinya. Semuainvestigasi dilakukan pada salinan digital.
Peneliti menggunakan berbagai teknik dan aplikasi forensik kepemilikan untuk memeriksa copyhard drive, mencari folder tersembunyi dan ruang disk dialokasikan untuk salinan dihapus, terenkripsi, atau file rusak. Setiap bukti yang ditemukan di salinan digital secara seksama didokumentasikan dalam sebuah “laporan temuan” dan diverifikasi dengan aslinya dalam persiapan untuk proses hukum yang melibatkan penemuan, deposisi, atau litigasi sebenarnya.
Cyber forensik dapat juga didefinisikan sebagai proses penggalian informasi dan data dari media penyimpanan komputer dan menjamin akurasi dan reliabilitas. Tantangan tentu saja adalah untuk dapat menemukan data ini, pengumpulan itu, melestarikan, dan menyajikannya dengan cara yang dapat diterima dalam pengadilan hukum.
Selain itu, cyber thieves, tidak jujur dan bahkan jujur karyawan menyembunyikan, menghapus, menyamarkan, mengenkripsi dan menghancurkan bukti-bukti dari media penyimpanan menggunakan berbagai freeware, shareware dan komersial program utilitas yang tersedia.
Sebuah ketergantungan global terhadap teknologi dikombinasikan dengan memperluas kehadiran Internet sebagai sumber daya kunci dan strategis mengharuskan bahwa aset perusahaan terjaga dengan baik dilindungi dan dijaga.
Ketika aset tersebut diserang, atau disalahgunakan, infosecurity profesional harus mampu mengumpulkan bukti elektronik menyalahgunakan dan memanfaatkan bukti bahwa untuk membawa ke pengadilan mereka yang menyalahgunakan teknologi.
Anonimitas yang disediakan oleh Internet, dan kemampuan untuk elemen kriminal masyarakat, untuk menggunakan teknologi informasi sebagai alat untuk wacana sosial dan keuangan, mengamanatkan bahwa orang-orang profesional dibebankan dengan tanggung jawab untuk melindungi sumber daya infrastruktur kritis, memiliki alat untuk melakukannya.
Tujuan IT forensik
Bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi buktibukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum sistem informasi.
Metodologi umum dalam proses pemeriksaan insiden sampai proses hukum:
  1. Pengumpulan data/fakta darisistem komputer (harddisk, usb-stick, log, memory-dump, internet, dll) – termasuk di dalamnya data yang sdh terhapus
  2. Mendokumentasikan fakta-fakta yang ditemukan dan menjaga integritas data selama proses forensik dan hukum dengan proteksi fisik, penanganan khusus, pembuatan image, dan menggunakan algoritma HASH untuk pembuktian / verifikasi
  3. Merunut kejadian (chain of events) berdasarkan waktu kejadian
  4. Memvalidasi kejadian2 tersebut dengan metode “sebab-akibat”
  5. Dokumentasi hasil yang diperoleh dan menyusun laporan
  6. Proses hukum (pengajuan delik, proses persidangan, saksi ahli,dll)
Prinsip-prinsip IT Forensik:
– Forensik bukan proses Hacking
– Data yang didapat harus dijaga jgnberubah
– Membuat image dari HD / Floppy /USB-Stick / Memory-dump adalah prioritas tanpa merubah isi, kadang digunakan hardware khusus
– Image tsb yang diotak-atik (hacking) dan dianalisis – bukan
yang asli
– Data yang sudah terhapus membutuhkan tools khusus untuk merekonstruksi
– Pencarian bukti dengan: tools pencarian teks khusus, atau mencari satu persatu dalam image
Tools atau perangkat forensik adalah perangkat lunak yang dibuat untuk mengakses data. Perangkat ini digunakan untuk mencari berbagai informasi dalam hard drive, serta menjebol password dengan memecahkan enkripsi. Yang digunakan pada IT forensicdibedakan menjadi 2 yaitu hardware dan software. Dilihat dari sisi hardware, spsifikasi yang digunakan harus mempunyai kapasitas yang mumpuni seperti :
• Hardisk atau storage yang mempunya kapasitas penyimpanan yang besar,
• memory RAM antara (1-2 GB),
• hub.sitch atau LAN, serta
• Laptop khusus untuk forensic workstations.
Jika dilihat dari sisi software yang digunakan harus khusus dan memiliki kemampuan yang memadai untuk melakukan IT forensic seperti :
• Write-Blocking Tools untuk memproses bukti-bukti
• Text Search Utilities (dtsearch) berfungsi sebagai alat untuk mencari koleksi dokumen yang besar.
• Hash Utility ( MD5sum) berfungsi untuk menghitung dan memverifikasi 128-bit md5 hash, untuk sidik jari file digital.
• Forensic Acqusition tools (encase) digunakan oleh banyak penegak hokum untuk investigasi criminal, investigasi jaringan, data kepatuhan, dan penemuan elektronik.
• Spy Anytime PC Spy digunakan untuk memonitoring berbagai aktifitas computer, seperti : seperti: website logs,keystroke logs, application logs, dan screenshot logs.
Mengingat semakin banyak kasus-kasus yang terindikasi sebagai cybercrime, maka selain aspek hukum maka secara teknis juga perlu disiapkan berbagai upaya preventif terhadap penangulangan kasus cybercrime. Komputer forensik, sebagai sebuah bidang ilmu baru kiranya dapat dijadikan sebagai dukungan dari aspek ilmiah dan teknis dalam penanganan kasus-kasus cybercrime.
Kedepan profesi sebagai investigator komputer forensik adalah sebuah profesi baru yang sangat dibutuhkan untuk mendukung implementasi hukum pada penanganan cybercrime. Berbagai produk hukum yang disiapkan untuk mengantisipasi aktivitas kejahatan berbantuan komputer tidak akan dapat berjalan kecuali didukung pula dengan komponen hukum yang lain. Dalam hal ini computer forensik memiliki peran yang sangat penting sebagai bagian dari upaya penyiapan bukti-bukti digital di persidangan.
SUMBER :

Kamis, 28 November 2013

Open Service Gateway Initiative (OSGi)

Open Service Gateway Initiative (OSGI)
OSGI (Open Service Gateway Initiative) adalah sebuah rencana industri untuk cara standar untuk menghubungkan perangkat seperti perangkat rumah tangga dan sistem keamanan ke Internet. OSGI berencana menentukan program aplikasi antarmuka (API) untuk pemrogram menggunakan, untuk memungkinkan komunikasi dan kontrol antara penyedia layanan dan perangkat di dalam rumah atau usaha kecil jaringan. OSGI API akan dibangun pada bahasa pemrograman Java. Program java pada umumnya dapat berjalan pada platform sistem operasi komputer. OSGI adalah sebuah interface pemrograman standar terbuka.
The OSGI Alliance (sebelumnya dikenal sebagai Open Services Gateway inisiatif, sekarang nama kuno) adalah sebuah organisasi standar terbuka yang didirikan pada Maret 1999. Aliansi dan anggota – anggotanya telah ditentukan sebuah layanan berbasis Java platformyang dapat dikelola dari jarak jauh.

A.   Spesifikasi OSGI
Inti bagian dari spesifikasi adalah suatu kerangka kerja yang mendefinisikan aplikasi model manajemen siklus hidup, sebuah layanan registrasi, sebuah lingkungan eksekusi dan modul. Berdasarkan kerangka ini, sejumlah besar OSGI layers, API, dan Jasa telah ditetapkan.
Spesifikasi OSGI yang dikembangkan oleh para anggota dalam proses terbuka dan tersedia untuk umum secara gratis di bawah Lisensi Spesifikasi OSGI. OSGI Alliance yang memiliki program kepatuhan yang hanya terbuka untuk anggota. Pada Oktober 2009, daftar bersertifikat OSGI implementasi berisi lima entri.

Spesifikasi OSGI yang sekarang digunakan dalam aplikasi mulai dari ponsel ke open source Eclipse IDE. Wilayah aplikasi lain meliputi mobil, otomasi industri, otomatisasi bangunan, PDA, komputasi grid, hiburan (misalnya iPronto), armada manajemen dan aplikasi server. Adapun spesifikasi yang lain dimana OSGI akan dirancang untuk melengkapi standar perumahan yang ada, seperti orang – orang LonWorks (lihat kontrol jaringan), CAL, CEBus, HAVi, dan lain-lain.

 B. ARSITEKTUR OSGI
 Setiap kerangka yang menerapkan standar OSGI  menyediakan suatu lingkungan untuk modularisasi aplikasi ke dalam kumpulan yang lebih kecil. Setiap bundel adalah erat-coupled, dynamically loadable kelas koleksi, botol, dan file-file konfigurasi yang secara eksplisit menyatakan dependensi eksternal mereka (jika ada).  Kerangka kerja konseptual yang dibagi dalam bidang-bidang berikut:Kerangka kerja konseptual yang dibagi dalam bidang-bidang berikut:
1. Bundel
Kumpulan jar normal komponen dengan nyata tambahan header. Sebuah bundel adalah sekelompok kelas Java dan sumber daya tambahan yang dilengkapi dengan rincian file pada MANIFEST.MF nyata semua isinya, serta layanan tambahan yang diperlukan untuk memberikan kelompok termasuk kelas Java perilaku yang lebih canggih, dengan tingkat deeming seluruh agregat sebuah komponen.
2. Layanan
Layanan yang menghubungkan lapisan bundel dalam cara yang dinamis dengan menawarkan, menerbitkan dan menemukan model dapat mengikat Java lama untuk menikmati objek (POJO). Siklus hidup menambahkan lapisan bundel dinamis yang dapat diinstal, mulai, berhenti, diperbarui dan dihapus. Buntalan bergantung pada lapisan modul untuk kelas loading tetapi menambahkan API untuk mengatur modul – modul dalam run time. Memperkenalkan lapisan siklus hidup dinamika yang biasanya bukan bagian dari aplikasi. Mekanisme ketergantungan luas digunakan untuk menjamin operasi yang benar dari lingkungan.
3. Layanan Registrasi (Services-Registry)
API untuk manajemen jasa (ServiceRegistration, ServiceTracker dan ServiceReference).
OSGi Alliance yang telah ditentukan banyak layanan. Layanan yang ditentukan oleh antarmuka Java. Kumpulan dapat mengimplementasikan antarmuka ini dan mendaftarkan layanan dengan Layanan Registri. Layanan klien dapat menemukannya di registri, atau bereaksi ketika muncul atau menghilang.
4. Siklus Hidup (Life-Cycle)
API untuk manajemen siklus hidup untuk (instal, start, stop, update, dan uninstall) bundel.
5. Modul
Lapisan yang mendefinisikan enkapsulasi dan deklarasi dependensi (bagaimana sebuah bungkusan dapat mengimpor dan mengekspor kode).
6. Keamanan
Layer yang menangani aspek keamanan dengan membatasi fungsionalitas bundel untuk pra didefinisikan kemampuan.
7. Pelaksanaan Lingkungan
Mendefinisikan metode dan kelas apa yang tersedia dalam platform tertentu. Tidak ada daftar tetap eksekusi lingkungan, karena dapat berubah sebagai Java Community Process menciptakan versi baru dan edisi Jawa. Namun, set berikut saat ini didukung oleh sebagian besar OSGI implementasi:
Ø  CDC-1.0/Foundation-1.0
Ø  CDC-1.1/Foundation-1.1
Ø  OSGi/Minimum-1.0
Ø  OSGi/Minimum-1.1
Ø  JRE-1.1
Ø  Dari J2SE-1.2 hingga J2SE-1,6


BAB XI   Kolaborasi Antar muka Otomotif  Multimedia

Kolaborasi Antarmuka Otomotif Multimedia Fungsional dan Struktural

     The Automotive Multimedia Interface Collaboration (AMIC) didirikan pada tahun 1998 dengan tujuan untuk mengembangkan serangkaian spesifikasi umum untuk multimedia interface ke sistem elektronik kendaraan bermotor untuk mengakomodasi berbagai berbasis komputer perangkat elektronik di dalam kendaraan. Para pendiri berinisiatif ini terdiri dari Daimler-Chrysler, Ford, General Motors, Renault dan Toyota, namun sekarang anggotanya semua kelompok pembuat auto utama dan dengan demikian menyediakan kesempatan strategis baru untuk mencapai suatu set umum industri mobil persyaratan sebagai dasar untuk konvergensi pasar.
     Untuk berbagai alasan, kendaraan telah tertinggal di belakang rumah dan perangkat komputasi mobile ketika datang ke alat produktivitas dan multimedia. Keamanan, kehandalan, biaya, dan desain waktu memiliki semua faktor dalam produsen mobil menunda penerimaan teknologi baru.

     Organisasi seperti Otomotif Kolaborasi Multimedia Interface (AMI-C) memiliki kesempatan untuk menjadi kekuatan pendorong di belakang upaya standardisasi. The Otomotif Multimedia Interface Collaboration (AMI-C) mengumumkan di seluruh dunia cipta penugasan dari 1394 spesifikasi teknis otomotif ke Trade Association 1394 AMI-Cberikut dokumen sekarang milik 1394TA:
AMI-C 3023 Power Management Specification
AMI-C 3013 Power Management Architecture
AMI-C 2002 1.0.2 Common Message Set Power Management
AMI-C 3034 Power Management Test Documents
AMI-C 4001 Revision Physical Speci .cation

1.    Mengetahui bagaimana Arsitektur Kolaborasi Antarmuka Otomotif Multimedia

     Pengertian dari Kolaborasi Antar muka Otomotif Multimedia adalah sebuah kelompok yang dibuat oleh pembuat untuk menciptakan standar umum yang digunakan untuk mengatur bagaimana cara kerja perangkat elektronik, seperti komputer dan hiburan unit, berkomunikasi dengan kendaraan. Automotive Multimedia Interface Collaboration (AMIC) mengatakan akan menjadi tuan rumah tiga update internasional briefing untuk menjadi pemasok otomotif, komputer dan teknologi tinggi industri elektronik. Briefing akan diadakan 23 Februari di Frankfurt, Jerman; Februari 29 di Tokyo; dan Maret 9 di Detroit.

     “AMIC telah membuat suatu kemajuan yang signifikan dalam satu tahun terakhir ini dalam menyelesaikan struktur organisasi dan mencapai kesepakatan mengenai persyaratan yang diperlukan untuk hardware dan software baik di masa depan mobil dan truk,” Juru bicara AMIC Dave Acton berkata, “Dan sekarang sudah saatnya bagi kita untuk bertemu dengan pemasok dan mereka yang tertarik untuk menjadi pemasok untuk memastikan kami pindah ke tahap berikutnya pembangunan kita bersama-sama”. Acton menekankan bahwa AMIC terbuka untuk semua pemasok yang tertarik bisnis elektronik. AMIC dibentuk pada bulan September l998 dan saat ini dipimpin oleh 12 produsen otomotif dan anak perusahaan yang meliputi: BMW, Daimler-Chrysler, Ford, Fiat, General Motors, Honda, Mitsubishi, Nissan, PSA / Peugeot-Citroen, Renault, Toyota, dan VW. Seorang juru bicara mengatakan kelompok AMIC berencana untuk mendirikan sebuah kantor di San Francisco di masa depan.

     Kolaborasi Antar muka Otomotif Multimedia adalah sebuah kelompok yang dibuat oleh pembuat (maker) untuk menciptakan standar umum yang digunakan untuk mengatur bagaimana cara kerja perangkat elektronik, seperti komputer dan hiburan unit, berkomunikasi dengan kendaraan. Memiliki anggota: Fiat, Ford, General Motors, Honda, Mitsubishi, Nissan, PSA Peugeot-Citroen, Renault. Sedangkan pengertian AMI-C adalah organisasi global yang mewakili mayoritas dunia produksi kendaraan.

     AMI-C mengembangkan dan standarisasi yang umum multimedia dan telematika otomotif antarmuka untuk kendaraan jaringan komunikasi. Tujuan dari kolaborasi antar mukaotomotif multimedia antar lain:
Menyediakan interface standar untuk memungkinkan pengendara mobil untuk menggunakan berbagai media, komputer dan perangkat komunikasi – dari sistem navigasi dan hands-free telepon selular, melalui manusia maju / mesin sistem antarmuka, termasuk pengenalan suara dan sintesis, untuk dipersembahkan komunikasi jarak dekat ( DSRC) sistem untuk kendaraan untuk infrastruktur komunikasi dan sistem mobil seperti airbag, pintu kunci dan diagnostik input / output
Meningkatkan pilihan dan mengurangi keusangan sistem elektronik kendaraan
Memotong biaya keseluruhan informasi kendaraan dan peralatan hiburan dengan meningkatkan ukuran pasar yang efektif dan memperpendek waktu pengembangan – industri otomotif efektif terdiri dari banyak pasar yang kecil karena setiap platform kendaraan sering mengandung berbagai adat-mengembangkan komponen dan platform yang khas hanya sekitar 50.000 unit
Menawarkan standar terbuka dan spesifikasi untuk informasi interface dalamkendaraan dan antara kendaraan dan dunia luar

2.    Bagaimana Fungsional Kolaborasi Antarmuka Otomotif Multimedia Telematika

Antarmuka Otomotif Multimedia Telematika yang dimaksud disini adalah Automotive Multimedia Interface Collaboration atau yang lebih dikenal dengan singkatan AMI-C, adalah suatu bentuk pengembangan dan stadarisasi yang umum multimedia dan telematika otomotif untuk kendaraan antarmuka jaringan komunikasi. Adapun tujuan dari adanya AI-C ini adalah :
1.       Untuk menyediakan interface yang berstandar, sehingga memungkinkan seorang pengendara kendaraan (mobil) dapat menggunakan perangkat lain melalui berbagai media, komputer, perangkat komunikasi dari sistem navigasi dan handsfreeyang biasa digunakan pada telepon selular.
2.       Untuk meningkatkan berbagai macam pilihan yang dapat digunakan oleh user dan juga untuk mengurangi keusangan sistem elektronik kendaraan.
3.       Untuk memotong biaya yang dikeluarkan untuk keseluruhan informasi kendaraan dan juga peralatan hidubran dengan meningkatkan ukuran pasar yang efektif dan memperpendek waktu pengembangan  industri otomotif efektif. Karena banyak jumlah kendaraan yang sering mengandung berbagai adat mengembangkan komponen dan platfor yang khas hanya sekitar 50.000 unit.
4.       Untuk menawarkan standar terbuka dan spesifikasi bagi informasi interface dalam kendaraan dan antara kendaraan dengan dunia luar.
Pada dasarnya kolaboasi antarmuka otomotif multimedia itu sendiri adalah sebuah organisasi yang mana organisasi ini dibentuk guna menciptakan standarisasi dunia yang digunakan dalam mengatur bagaimana sebuah perangkatelektronik dapat bekerja sebagaimana yang diharapkan. Dimana setiap alat elektronik ini harus dapat bekerja dengan selaras sehingg kendaraan dapat lebih handal ketika digunakan. Sebelum memasang perangkat ini, alangkah baiknya untuk terlebih dahulu mencocokkan dengan jenis atau tipe kendaraan yang digunakan, karena pada dasarnya belum tentu perangkat yang akan dipasang akan selalu cocok dengan kendaraan yang digunakan, karena itulah perlu dibuat standarisasi kolaborasi antarmuka multimedia.
Sudah terdapat beberapa anggota yang aktif dalam organisasi Automotive Multimedia Interface Collaboration (AMI-C), diantaranya adalah : Fiat, Ford, General Motors, Mitsubishi, Nissan, PSA Peugeot-Cotroen, dan Renault.

3.    Bagaimana Struktural Kolaborasi Antarmuka Otomotif Multimedia Telematika

Automotive Multimedia Interface Kolaborasi (AMIC) mengatakan akan menjadi tuan rumah tiga update internasional briefing untuk menjadi pemasok otomotif, komputer dan teknologi tinggi industri elektronik. Briefing akan diadakan 23 Februari di Frankfurt, Jerman; Februari 29 di Tokyo; dan Maret 9 di Detroit.
 “AMIC telah membuat suatu kemajuan yang signifikan dalam satu tahun terakhir ini dalam menyelesaikan struktur organisasi dan mencapai kesepakatan mengenai persyaratan yang diperlukan untuk hardware dan software baik di masa depan mobil dan truk,” Jurubicara AMIC Dave Acton berkata, “Dan sekarang sudah saatnya bagi kita untuk bertemu dengan pemasok dan mereka yang tertarik untuk menjadi pemasok untuk memastikan kami pindah ke tahap berikutnya pembangunan kita bersama-sama. “

Acton menekankan bahwa AMIC terbuka untuk semua pemasok yang tertarik bisnis elektronik. AMIC dibentuk pada bulan September l998 dan saat ini dipimpin oleh 12 produsen otomotif dan anak perusahaan yang meliputi: BMW, DaimlerChrysler, Ford, Fiat, General Motors, Honda, Mitsubishi, Nissan, PSA / Peugeot-Citroen, Renault, Toyota, dan VW. Seorang juru bicara mengatakan kelompok AMIC berencana untuk mendirikan sebuah kantor di San Francisco di masa depan.


BAB XII  Proses Komunitas Java (Java Community Process JCP)

Proses komunikasi java, java community process JCP dan Virtual Machine
Bagi orang-orang yang bekerja atau terlibat dibidang teknologi, khususnya ilmu komputer, tentunya sudah tidak asing lagi dengan bahasa pemrograman java (Java Programming). Dengan berbagai kelebihan dan keunggulannya, java menjadi begitu populer dalam mengembangkan sebuah aplikasi. Bukan hanya aplikasi desktop, tetapi juga aplikasi mobile, enterprise, web (applet) dan sebagainya. Selain itu juga Java sangat fleksibel karena mendukung konsep multi platform dan yang terpenting Java bersifat open source (dikeluarkan oleh Sun Microsystems) sehingga dari waktu ke waktu bahasa Java dapat dikembangkan dengan sangat cepat melalui umpan balik yang diberikan oleh para user.
Mengingat kepopuleran dari Java ini, maka banyak terdapat komunitas-komunitas yang dapat memberikan umpan balik dalam mengembangkan bahasa Java. Komunitas ini dikenal dengan istilah Proses Komunitas Java (Java Community Process / JCP) yang didirikan pada tahun 1998, adalah mekanisme formal yang memungkinkan pihak yang berkepentingan untuk mengembangkan spesifikasi teknis standar untuk teknologi Java. Siapapun bisa menjadi Anggota JCP dengan mengisi formulir yang tersedia di situs JCP. Keanggotaan JCP untuk organisasi dan entitas komersial membutuhkan biaya tahunan tetapi bebas untuk individu.
JCP melibatkan penggunaan Permintaan Spesifikasi Java (Java Spesification Request / JSRs), yaitu dokumen formal yang menggambarkan spesifikasi yang diusulkan dan teknologi untuk menambah platform Java. Ulasan publik Formal JSRs akan muncul sebelum JSR menjadi final dan Komite Eksekutif JCP menilainya di atasnya. Sebuah JSR akhir menyediakan implementasi referensi yang merupakan implementasi bebas dari teknologi dalam bentuk kode sumber dan Kompatibilitas Kit Teknologi untuk memverifikasi API spesifikasi. Sebuah JSR menggambarkan JCP itu sendiri. Seperti tahun 2009 , JSR 215 menggambarkan versi sekarang (2.7) dari JCP.
Sebagai sebuah platform, Java memiliki dua buah bagian penting, yaitu Java Virtual Machine dan Java Application Programmig (Java Api).

A.   Java Virtual Machine
Sekilas pengertian Mesin virtual (Virtual Machine) dalam ilmu komputer adalah implementasi perangkat lunak dari sebuah mesin komputer yang dapat menjalankan program sama seperti layaknya sebuah komputer asli. Sedangkan dalam konteks JVM merupakan mesin virtual yang digunakan secara khusus mengeksekusi berkas bytecode java. Bytecode java sendiri dihasilkan saat proses kompilasi file java berekstensi .java menjadi .class. Selain itu JVM merupakan perangkat lunak yang dikembangkan secara khusus agar terlepas dari ketergantungan atas perangkat keras serta sistem operasi tertentu. JVM menyediakan lingkungan kerja yang dibutuhkan untuk menjalankan aplikasi berbasis java serta mengotomatisasikan fitur-fitur seperti penanganan kesalahan.
 Teknologi virtual  machine memiliki  banyak kegunaan seperti  memungkinkan konsolidasi perangkat keras,  memudahkan  recovery  sistem,  dan menjalankan perangkat lunak terdahulu.  Salah  satu penerapan penting dari teknologi  VM adalah   integrasi   lintas platform. Beberapa   penerapan   lainnya   yang   penting adalah:
Ø  Konsolidasi  server. Jika beberapa server menjalankan aplikasi yang hanya memakan sedikit sumber daya, VM dapat digunakan untuk menggabungkan aplikasi-aplikasi tersebut sehingga berjalan pada satu server saja, walaupun aplikasi tersebut memerlukan sistem operasi yang berbeda-beda.
Ø  Otomasi dan konsolidasi lingkungan pengembangan dan testing. Setiap VM  dapat   berperan   sebagai   lingkungan   yang   berbeda,   ini  memudahkan pengembang sehingga tidak perlu menyediakan lingkungan tersebut secara fisik.
Ø  Menjalankan perangkat  lunak terdahulu.  Sistem operasi dan perangkat lunak terdahulu dapat dijalankan pada sistem yang lebih baru.
Ø  Memudahkan  recovery  sistem.   Solusi   virtualisasi   dapat   dipakai   untuk rencana recovery sistem yang memerlukan portabilitas dan fleksibilitas antar platform.
Ø  Demonstrasi perangkat lunak. Dengan teknologi VM, sistem operasi yang bersih dan konfigurasinya dapat disediakan secara cepat.
KELEBIHAN VIRTUAL MACHINE (VM)
Ø  Hal  keamanan.  VM memiliki  perlindungan yang  lengkap pada berbagai sistem  sumber   daya,   yaitu   dengan  meniadakan   pembagian   sumber   daya secara  langsung,  sehingga  tidak ada masalah proteksi  dalam VM.  Sistem VM adalah kendaraan yang sempurna untuk penelitian dan pengembangan sistem operasi. Dengan VM, jika terdapat suatu perubahan pada satu bagian dari mesin, maka dijamin tidak akan mengubah komponen lainnya.
Ø  Memungkinkan   untuk  mendefinisikan   suatu   jaringan   dari   Virtual Machine   (VM). Tiap-tiap   bagian  mengirim  informasi  melalui   jaringan komunikasi  virtual.  Sekali   lagi,   jaringan  dimodelkan   setelah komunikasi fisik jaringan diimplementasikan pada perangkat lunak.
KEKURANGAN VIRTUAL MACHINE, Beberapa kesulitan utama dari konsep VM, diantaranya adalah:
Ø  Sistem penyimpanan. Sebagai contoh kesulitan dalam sistem penyimpanan adalah   sebagai   berikut:   Andaikan   kita   mempunyai   suatu   mesin   yang memiliki  3  disk drive  namun  ingin mendukung 7 VM.  Keadaan  ini   jelas tidak memungkinkan bagi kita untuk dapat mengalokasikan setiap disk drive untuk  tiap VM,  karena perangkat   lunak untuk mesin virtual   sendiri  akan membutuhkan   ruang disk   secara   substansial  untuk menyediakan  memori virtual  dan  spooling.  Solusinya   adalah dengan menyediakan disk  virtual atau   yang   dikenal   pula   dengan  minidisk,   dimana   ukuran   daya penyimpanannya   identik   dengan   ukuran   sebenarnya.   Dengan   demikian, pendekatan VM juga menyediakan sebuah antarmuka yang identik dengan perangkat keras yang mendasari.
Ø  Pengimplementasian sulit. Meski konsep VM cukup baik, namun VM sulit diimplementasikan.

Contoh virtual machine : Vmware, Xen VMM , Java VM
Jenis-jenis dari VM adalah VM sistem di mana sebuah VM dapat menjalankan sebuah  sistem operasinya  sendiri,  kemudian VM proses di  mana VM hanya menjalankan sebuah proses saja. Kemudian VM juga dibagi berdasarkan tingkat virtualisasinya,   yaitu   virtualisasi   penuh yang  mensimulasikan   seluruh   fitur  perangkat  keras   sehingga memungkinkan perangkat   lunak berjalan pada VM tanpa  modifikasi.  Kemudian   virtualisasi   paruh,   di  mana   tidak   semua   fitur perangkat keras disimulasikan. Yang terakhir adalah virtualisasi asli, yang mana merupakan   virtualisasi   penuh   yang   digabungkan   dengan   bantuan   perangkat keras yang mendukung virtualisasi.


A.   Java API
API adalah seperangkat fungsi standar yang disediakan oleh OS atau Bahasa. Dalam Java, API dimasukkan ke dalam package-package yang sesuai dengan fungsinya. Platform Java sendiri terbagi menjadi 3 bagian utama, yaitu :
Ø  Java Standard Edition (SE), sebuah standar API untuk merancang aplikasi desktop dan applets dengan bahasa dasar yang mendukung grafis, keamanan, konektivitas basis data dan jaringan.
Ø  Java Enterprose Edition (EE), sebuah inisiatif API untuk merancang aplikasi server dengan mendukung penggunaan basis data.
Ø  Java Micro Edition (ME), sebuah API untuk merancang aplikasi yang berjalan pada perangkat kecil seperti telepon genggam.
Sehingga untuk masing-masing platform tersebut memiliki pustaka (library) APInya masing-masing yang digunakan untuk mengembangkan sebuah aplikasi. Cara untuk menggunakan API dalam java yaitu dengan melakukan import package atau class yang sudah tersedia dalam java. Contoh dari package Java antara lainI/O, String, Math, Utility, Swing dan sebagainya.
                                                                        Gambar beberapa API pada Package Java


Sumber  :
ü  http://bluewarrior.wordpress.com/
ü  http://xdharizal.blogspot.com/
ü  http://id.scribd.com/doc/45887390/Kolaborasi-Antar-Muka-Otomotif-Multimedia
ü  http://ridodolrivera.blogspot.com/
ü  http://cynthia-octavianti92.blogspot.com/
ü  http://bramxenon.blogspot.com/
ü  http://joanmathilda.wordpress.com/